Company Service

Pelayanan jasa pengamanan merupakan suatu pelayanan jasa yang diselenggarakan secara sistematis selama 24 jam secara terus-menerus guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa di lingkungannya.
Dengan cara mencegah terjadinya suatu tindakan pelanggaran hukum yang meliputi :

Pengawasan

  • Pengawasan terhadap tata tertib
  • Mengawasi setiap jenis kegiatan
  • Pencegahan timbulnya tindak kejahatan

Pelatihan

  • Penangkalan terhadap pelanggaran hukum
  • Tindakan awal terhadap keadaan darurat
  • Pengendalian terhadap huru-hara
  • Pelatihan K3 dan Damkar.

Pengaturan

  • Pengaturan area perparkiran
  • Menanggulangi berbagai kasus yang terjadi

Sistem Aplikasi Terintegrasi

Sebagai bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas untuk memantau, mengontrol, dan menjaga keamanan, kami mengembangkan sebuah sistem aplikasi yang terintegrasi dengan server. Sistem ini akan dapat digunakan oleh klien, user, juga para petugas di lapangan sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman yang menyeluruh di lingkungan area tugas.

Fitur dalam Aplikasi

Sistem Administrasi

  • Sistem dapat mencatat kehadiran dan mengawasi tugas petugas
  • Admin dapat melakukan monitoring kepada pihak petugas lapangan
  • Admin dapat memonitoring daftar kehadiran petugas
  • Admin dapat mendaftarkan petugas untuk dapat mengakses sistem

Klien

  • Klien dapat login kedalam website admin
  • Klien dapat memilih wilayah sesuai dengan order yang dilakukan oleh klien
  • Client dapat memantau order petugas

Petugas Lapangan

  • Petugas dapat melakukan login yang nantinya terintegrasi dengan sistem
  • Petugas dapat melakukan patroli dan akan tercatat kedalam sistem
  • Petugas dapat melakukan pelaporan dan nantinya laporannya dapat diakses oleh pihak manajemen
  • Pihak Petugas dapat secara mudah dihubungi oleh penghuni rumah dengan fitur panggilan darurat

Penghuni

  • Penghuni akan mendapatkan akun yang akan didaftarkan oleh pihak manajemen
  • Penghuni rumah dapat melakukan emergency call kepada pihak petugas
  • Penghuni rumah dapat memberikan informasi jika rumahnya akan ditinggalkan dalam waktu tertentu